topbella

Minggu, 20 Maret 2016

MLK Peremuan 2

KONSEP UANG


          Uang adalah salah satu pilar ekonomi. Uang memudahkan proses pertukaran komoditi dan jasa. Setiap proses produksi dan distribusi pasti menggunakan uang. Dengan digunakannya uang maka lahirlah pola atau corak perekonomian baru  yaitu pola atau corak perekonomian uang. Sebelum digunakan uang manusia melakukan kegiatannya dengan  corak atau pola barter.
Uang dihargai atas apa yang mampu dibelinya dan bukan atas kegunaan langsungnya. Dalam islam uang dipandang sebagai alat tukar, bukan suatu komoditi. Uang memiliki karakter yang berbeda dengan barang dan komoditi lain ,baik mengangkut daya tukar yang dimiliki kepercayaan masyarakat terhadapnya, maupun posisi hukumnya
Disisi lain kaitannya dengan masalah uang Al-Ghozali mengatakan bahwa uang  bagaikan kaca, kaca tidak memiliki warna, tetapi kaca dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak memiliki harga, tetapi uang dapat merefleksikan semua harga.

A.  DEFINISI UANG
Menurut  Dr. Fuad Dahman, definisi – definisi uang yang diajukan sangat banyak dan berbeda – beda. Semakin bertambah seiring perbedaan, pengertiannya dalam pandangan mereka.
Menurut Dr. Muhammad Zaki  mendefinisikan uang sebagai , “ segala sesuatu yang diterima khalayak untuk memenuhi  kewajiban – kewajiban “.
Menurut  JP Coraword mendefinisikan  “ Segala sesuatu yang diterima secara luas sebagai media pertukaran, sekaligus berfungsi sebagai standart ukuran nilai harga dan media penyimpanan kekayaan”.
Menurut Boumul dan Gadlre berkata, “ Uang mencakup seluruh sesuatu yang diterima secara luas sebagai alat pembayaran, utang-utang dan pembayaran harga barang dan jasa “.
Menurut  Dr. Sahir Hasan , “ Uang adalah pengganti materi terhadap segala aktivitas ekonomi, yaitu media atau alat yang memberikan kepada pemiliknya daya beli untuk memenuhi kebutuhannya, juga dari segi peraturan perundangan menjadi alat bagi pemiliknya untuk memenuhi segala kewajibannya”.
Menurut Dr. Ismail Hasyim berkata, “ Uang adalah sesuatu yang diterima secara luas dan peredaran, digunakan sebagai media pertukaran, sebagi standart ukuran nilai harga dan media penyimpanan nilai, juga digunakan sebagai alat pembayaran untuk kewajban pembayar yang ditunda 
B.  FUNGSI UANG

1.     Uang sebagai standar ukuran harga dan unit hitungan
          Uang adalah standar ukuran harga, yakni sebagai media pengukur nilai harga komoditi dan jasa, dan perbandingan harga setiap komoditas dengan komoditas lainnya. Uang dalam fungsinya sebagai standar ukuran umum berlaku untuk ukuran nilai dan harga dalam ekonomi, seperti berlakunya standar meter untuk ukuran jarak, atau ampere untuk tegangan listrik, atau kilogram sebagai standar timbangan, atau kubik sebagai ukuran volume.

2.    Uang Sebagai Media Pertukaran
        Uang adalah alat tukar yang digunakan oleh setiap individu untuk pertukaran komoditas dan jasa. Fungsi ini sangat penting dalam ekonomi modern, dimana pertukaran terjadi oleh berbagai pihak, seseorang tidak memproduksi setiap apa yang dibutuhkan, tapi terbatas pada barang tertentu , atau  bagian dari barang atau jasa tertentu, yang dijual pada orang-orang untuk selanjutnya ia gunakan untuk mendapatkan barang atau jasa yang ia butuhkan. Orang memproduksi barang dan menjualnya dengan bayaran uang. Selanjutnya dengan uang itu ia gunakan untuk membayar pembelian apa yang ia butuhkan.

3.       Uang sebagai media penyimpan nilai

          Adalah bahwa orang yang mendapatkan uang, kadang tidak mengeluarkan seluruhnya dalam satu waktu tetapi ia sisihkan sebagian untuk membeli barang atau jasa yang ia butuhkan pada waktu  yang ia inginkan, atau ia simpan untuk hal -hal yang tak terduga seperti sakit mendadak atau menghadapi kerugian yang tak terduga. Yang dimaksud uang yang sebagai penyimpan nilai disini adalah daya tukarnya. Dengan demikian tidak ada masalah menerima istilah uang sebagai media penyimpan nilai, disertai penegasan bahwa pertama. Islam mendorong investasi, tidak membekukan uang atau meminjamkanya dengan bunga, kedua, bahwa nilai uang yang tidak tetap, dan daya tukar yang menurun menyebabkan kesulitan dalam fungsinya sebagai media penyimpan nilai untuk ditabung demi tujuan-tujuan dagang.

4.   Uang sebagai standar pembayaran tunda
          Menurut Dr. Ahmad Hasan, pendapat sebagian ahli – ahli ekonomi bahwa uang adalah ukuran standar untuk pembayaran-pembayaran tunda (loan as exp) tidak bisa diterima. Sebab jika yang mereka maksud adalah menunda pembayaran harga yaitu menunda penyerahan uang, maka yang ditunda adalah uang Bagaimana mungkin kita menyatakan bahwa salah satu fungsi uang adalah ukuran dan standar pembayaran tunda? karena uang menjadi standar uang, ini tidak benar6. Sementara itu fungsi uang dalam konsep Al-Ghozali hanya ada dua macam, yaitu sebagai medium of exchange (alat tukar) dan unit of account (satuan hitung) dan fungsi tersebut dalam ilmu ekonomi dikenal dengan fungsi utama uang (basic function ). Selain kedua fungsi utama tersebut dalam konsep ekonomi konvensional juga mengenal fungsi tambahan atau turunan (derivative fuctions) yaitu uang sebagai alat penyimpan nilai (store of value) dan alat –alat pembayaran tangguh (standard of deffered payment) fungsi derifative uang tidak dikenal dalam konsep Al-Ghozali dan ekonomi islam pada umumnya
C.  SYARAT – SYARAT UANG

1.             Genarally acceptability (diterima secara luas)
2.            Stability Of Value (Stabilitas nilai atau harga)
3.            Portability (  Bentuknya simpn)
4.            Durability (Tahan Lama)
5.            Difficult to imitate (Sukar di palsu)
6.            Divisible to small unit 
7.            Supalainya elastis
8.            Continuity
9.            Mudah Disimpan

D.  NILAI UANG

          Uang adalah “benda“  atau “barang”  berfungsi sebagai transaksi. Menurut Adam Smith, Jhon Struat Mill dan David Ricardo “uang“ adalah benda sama benda lainnya, hanya saja ia telah berfungsi utama sebagai alat transaksi. Nilai yang terkandung  dalam uang lebih ditentukan oleh faktor–faktor eksogen, uanmemiiki kategori wujud/nilai: yaitu:
·          Wujud Hakiki ( Real Existence)
Mata uang ini ditunjukan oleh  bahan pembuat uang itu sendiri. Seperti : emas, perak, tembaga, kertas dan lain – lain. Nilai uang yang yang ditujukan oleh real existence adalah nilai intrisik. Asas Das Reziproke preisneau adalah nilai uang yang berbanding terbalik dengan nilai barang. Maksudnya jika nilai uang menguat maka nilai barang  yang mengalami penurunan, sebaliknya jika nilai uang melemah maka nilai barang mengalami penurunan. 
·         Wujud Zihni (Metal Existence)
          Yang ditujukan pada nilai ini adalah nilai nominalnya, yaitu nilai yang tertera pada mata uang.  Disini dibedakan antara nilai objektif dan nilai subjektif. Nilai objektif menunjukan  nilai tukar uang dengan barang-barang lain. 
·         Wujud Relatife (Relative Existence)
          Relatif dari uang ditunjukkan oleh perbandingan nilai suatu mata uang dibandingkan dengan mata uang yang lainnya. Nilai mata uang yang ditunjukan oleh relative existence.

Rabu, 09 Maret 2016

SISTEM KEUANGAN DAN LEMBAGA KEUANGAN


     Bank dunia (World Bank) mendefinisikan system keuangan (financial system) sebagai suatu system yang mengatur transfer dana antara pihak yang kelebihan dana(sarver) dan pihak yang membutuhkan dana (borrower) agar tercapai alokasi dana yang efisien serta menyediakan fasilitas keuangan termasuk system pembayaran yang diperlukan dalam pembiayaan kegiatan bisnis. 
Pengertian Sistem keuangan
Sistem keuangan merupakan sekumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, peraturan-peraturan, teknik-teknik di mana surat-surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia. (Peter S. Rose, 7th Edition, 2000).

 Fungsi Sistem Keuangan
Sekurang-kurangnya ada tujuh fungsi pokok sistem keuangan:


1.      Fungsi tabungan (saving function)

2.      Fungsi kekayaan (wealth function)

3.      Fungsi likuiditas (liquidity function)

4.      Fungsi kredit (credit function)

5.      Fungsi pembayaran (payment function)

6.      Fungsi risiko (risk function)

7.      Fungsi kebijakan (policy function)


Fungsi Pasar Keuangan

Pasar keuangan memiliki beberapa fungsi diantaranya:
  1. Mengalirkan dana dari pelaku ekonomi yang memiliki kelebihan dana kepada mereka yang kekurangan dana
  2. Meningkatkan efisiensi ekonomi dengan menghasilkan alokasi kapital yang efisien untuk meningkatkan produksi


PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN                          

Menurut SK Menkeu RI No.792 Tahun 1990, lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan perhimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Menurut Dahlan Siamat, lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan dengan aset nonfinansial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan pembiayaan/kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga.    
Kasmir mendefinisikan lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya, artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan, apakah kegiatannya hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau bahkan kedua-duanya yakni menghimpun dan menyalurkan dana.


BENTUK-BENTUK LEMBAGA KEUANGAN
a.      Lembaga Keuangan Bank
Dalam pembicaraan kita sehari-hari, bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya, dan juga sebagai tempat tukar menukar uang, memindahkan uang atau memerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya.Menurut Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

b.      Lembaga Keuangan Bukan Bank

1.      Pasar Modal

2.      Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

3.      Pegadaian

4.      Sewa Guna Usaha (Leasing)

5.      Koperasi Simpan Pinjam

6.      Perusahaan Asuransi

7.      Anjak Piutang (Factoring)

8.      Modal Ventura

9.      Dana Pensiun 

10.  Kartu Plastik (Kartu Kredit)






Sumber :  Siamat, Dahlan. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan Edisi 5. Jakarta: FEUI.
http://www.studibisnis.com











Mengenai Saya